Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta desa-desa memperhatikan aspek pelestarian alam terlebih dulu sebelum menata wilayahnya menjadi desa wisata. Abdul Halim khawatir, jika desa terlalu berambisi mengejar keuntungan semata lewat desa wisata, maka alam desa akan rentan dikorbankan dan tak memberi dampak positif bagi warganya.
"Jadi niatnya itu jangan membangun desa wisata dulu, tapi pelestarian alam, sehingga ketika desa itu berubah menjadi desa wisata akan berkelanjutan," kata Abdul Halim di sela peluncuran Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (Bumkalma) di destinasi Lava Bantal Sleman Yogyakarta, Sabtu, 10 September 2022.
Dalam acara yang dihadiri bupati dan juga para kepala desa perwakilan se-DI Yogyakarta itu, Halim membeberkan desa wisata yang didahului upaya pelestarian alam, maka jalan menuju desa wisata akan lebih mudah terbentuk. "Saat pelestarian alam desa itu sudah ditata, orang akan lebih tertarik menyambanginya, sehingga desa itu bisa bertransformasi menjadi desa wisata lebih permanen, proses seperti ini sudah terjadi di berbagai tempat," kata Halim.
Ia mencontohkan, di sebuah desa pinggir pantai di Jawa Barat, yang sebelumnya penuh sampah tak terurus, perlahan-lahan dibersihkan swadaya oleh warganya. Setelah semua sampah bersih, desa itu pun dengan sendirinya mulai disambangi banyak wisatawan yang ingin menikmati pantai bersih di wilayah itu dan mendatangkan ekonomi bagi warganya.
"Jadi ada unsur kepedulian warga menjaga lingkungan, tanpa berniat membuat desa wisata, setelah bersih baru warga memasangi tenda kecil-kecil dan ternyata banyak orang berdatangan baru kemudian dikelola menjadi desa wisata," ujarnya. "Adanya desa wisata adalah dampak, bukan tujuan, karena alamnya bagus, orang datang, filosofi ini harus dibangun desa," Halim menambahkan.
Halim tak menampik desa wisata belakangan menjadi salah satu ikon untuk percepatan pembangunan ekonomi nasional pada level desa. Harapan dari desa wisata itu, semakin banyak uang berputar di desa itu artinya pemberdayaan desa melalui dana desa lebih optimal.
"Dana desa pun pengelolaannya harus diputar di desa, swakelola, misalnya harus belanja potensi desa, tenaga kerja harus dari desa itu, sehingga dapat dinikmati seluruh warga, bukan hanya dinikmati elitnya," kata dia.
Halim memberi catatan, desa dalam menata wilayahnya dengan dana desa juga memperhatikan aspek kulturalnya. Tak sekadar mempertahankan adat atau seni tradisi, tapi juga dalam infrastruktur yang dibangun. "Infrastruktur desa perlu melihat ciri khas desa itu, dari segi arsitekturalnya, jangan sampai pembangunan infrastruktur keluar dari akar budaya," kata dia.
Halim mencontohkan, ketika membangun balai desa, arsitekturnya pun perlu disesuaikan dengan ciri wilayah itu. "Jangan asal membangun bangunan yang sama sekali tak mengangkat kultur lokal desa itu," kata dia.
Pada acara itu, Halim menyebut DI Yogyakarta cukup cepat mengkonsolidasikan transformasi Unit Pengelola (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) ke Badan Usaha Milik Desa Bersama lembaga keuangan desa (LKD). "Transformasi badan hukum bagi desa itu membuat posisi dana bergulir yang selama ini 'tidak bertuan' jadi memiliki badan hukum yang jelas dan dapat dimanfaatkan optimal oleh desa," kata dia.
Terdapat 53 dari 54 UPK eks PNPM di DI Yogyakarta selesai direview inspektorat dengan nilai aset Rp 366,2 miliar. Sebanyak 27 BUM Desa Bersama sudah melaksanakan musyawarah antar desa (MAD) yang mencakup 273 desa yang menyertakan modal Rp 2,7 miliar di mana 20 BUMDesa Bersama itu sudah mendapatkan nomor badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
PRIBADI WICAKSONO (tempo)
Post a Comment for "Menteri Desa : Jangan Buat Desa Wisata Hanya Demi Cuan, Dasarnya Harus Pelestarian Alam"