Rhoma Irama dan Rita Sugiarto |
Raffi Zimah (RZ), anak penyanyi dangdut senior Rita Sugiarto dikabarkan ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu.
Kombes apol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pihak mereka sedang melakukan pemeriksaan terkait dengan penangkapan tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan mengenai kasus yang sedang menjerat putra pelantun lagu 'Tersisih' itu.
"Ini kita masih melakukan pengembangan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa 17 Mei 2021.
Meskipun demikian, Yusri belum bisa memberi penjelasan secara rinci mengenai hasil pemeriksaan sementara yang sedang dilakukan petugas kepolisian.
Ia mengatakan akan merilis secara lengkap perkara RZ pada Rabu 18 Mei 2021 esok hari di Mapolda Metro Jaya.
"Nanti besok akan kita sampaikan bagaimana hasilnya, karena ini masih dalam pengembangan penyidik," tuturnya.
Sebelumnya diinfokan, RZ ditangkap lantaran diduga terkait dengan kasus narkoba jenis sabu. Ia ditangkap pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur pada Senin malam, 17 Mei 2021.
Post a Comment for "Anak Penyanyi Dangdut Rita Sugiarto Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Bilang Begini"